Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Daerah Kesulitan Peroleh Akses Kartu Nelayan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 25 November 2018, 13:53 WIB
Daerah Kesulitan Peroleh Akses Kartu Nelayan
Foto: Net
rmol news logo Hingga kini masyarakat nelayan di sejumlah daerah masih terus mengeluhkan sulitnya akses memperoleh kartu nelayan.

Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa menyampaikan, nelayan di sejumlah wilayah seperti di Penobo, Sili, dan Machi yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Sumbawa sulit mendapat pelayanan yang baik.

"Selain tidak diperhatikan, juga tidak merasakan dampak kebijakan positif pemerintah," tutur Rusdianto dalam keterangannya.

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu, dari laporan Mahruf Ketua Front Nelayan Indonesia Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melakukan kunjungan selama satu minggu di Penobo, Sili, dan Maci, nelayan sangat banyak keluhannya.

"Yang paling sulit nelayan mendapat akses Kartu Nelayan, alat tangkap, asuransi, perahu dan tunjangan kesejahteraan," ujarnya.

Untuk memperoleh Kartu Nelayan itu, paling tidak harus memenuhi tiga syarat. Pertama, mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kedua, direkomendasikan dari lingkungan sebagai nelayan, yaitu dari RT dan RW atau Kepala Desa, dan Ketiga, dikenal, diperhatikan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota.

Kartu Nelayan tersebut akan bermanfaat bagi nelayan dalam mengajukan permodalan dan asuransi, termasuk ketika musim paceklik. Apalagi ditopang oleh adanya lembaga koperasi yang bisa membuat nelayan semakin mudah dalam melakukan aktivitas melaut.

Pada bulan Januari 2018 lalu, ulas dia, Front Nelayan Indonesia Cabang Sumbawa pernah melakukan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi nelayan Labuhan Ala. Kegiatan sosialisasi itu bekerja sama dengan Bank BRI KCP Plampang. Dalam sosialisasi itu, disampaikan bahwa Kartu Nelayan menjadi syarat di Bank BRI dan BNI 46.

"Sudah jelas, Kartu Nelayan bisa permudah nelayan yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa," ujarnya.

Begitu juga bagi PT Pertamina (Persero) yang telah bekerja sama dengan pemerintah, bisa dimaksimalkan sehingga terbantu untuk mendapatkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), baik kemudahan penyalurannya maupun harga yang murah.

Selain itu, kata dia, kartu  itu juga dapat berfungsi untuk menfasilitasi anak-anak nelayan masuk sekolah, rumah sakit, dan membeli beras murah.

"Sayangnya, pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai pengambil kebijakan justru belum memahami persoalan nelayan yang ada disekitar Penobo, Sili, dan Maci," ujar Rusdianto.

Menurut dia, kondisi ini harus segera dievaluasi. Cerminan kebijakan Kartu Nelayan itu masuk dalam kegiatan usaha penangkapan ikan yang meliputi nahkoda kapal, perwira kapal, anak buah kapal, pemilik kapal yang ikut serta secara langsung melakukan kegiatan penangkapan ikan.

"Jadi, nelayan Penobo, Sili dan Maci harus menerima banyak manfaat Kartu Nelayan yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh nelayan tradisional termasuk juga perempuan,” jelasnya.

Seluruh nelayan Sumbawa, terutama Penobo, Sili dan Maci harus mengetahui pentingnya penjelasan pemerintah dalam Permen No.16/PERMEN-KP/2016 bahwa Kartu Nelayan adalah identitas sebagai nelayan, digunakan sebagai tanda pengenal bagi nelayan Indonesia.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA