Dimensy.id
Apollo Solar Panel

APDESI Apresiasi Pemerintah Dalam Pemerataan Ekonomi dan Infrastruktur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 02 November 2018, 21:07 WIB
APDESI Apresiasi Pemerintah Dalam Pemerataan Ekonomi dan Infrastruktur
rmol news logo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengapresaiasi upaya pemerintah dalam pemerataan peningkatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di pelosok tanah air. Salah satunya melalui program dana desa (DD). karena penyerapan anggaran DD tersebut dinilanya sangat efektif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua APDESI Suhardi Buyung yang diwakili Ipin Arifin, selaku sekjen APDESI pusat saat menghadiri diskusi publik dengan tema 'Efektivitas Program Dana Desa Dalam Pemerataan Pembangunan Nasional' yang diselenggarakan oleh Jalan Media Komunikasi (JMC), di Karawang Jawa Barat, Jumat (2/11).

Menurutnya, dana desa yang digelontorkan pemerintah saat ini sangat membantu masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi. Misalnya, digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembuatan sarana dan prasarana infrastruktur desa.

"Kami sangat merasakan manfaat dana desa. Karena mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di pedesaan. Selain itu, dapat memberdayakan masyarakat desa melalui program swakelola. Diantaranya pembuatan sarana prasarana jalan, alat transportasi dan peningkatan ekonomi mikro," kata Ipin.

Tak hanya itu, APDESI juga mendukung penuh program pemerintah terkait dengan peningkatan pembangunan desa. Karena, kata dia, selama ini pola pembangunan hanya bersifat sentralistik. Dengan andanya DD, kini terjadi pemerataan pembangunan di pelosok negeri.

"Kebetulan kan kami asosiasi pemerintah, jelas kami akan mendukung program pemerintah,  APDESI terus mendorong untuk peningkatan kapasitas pembangunan desa, melalui program-program pemerintahan desa yang masuk ke desa," ujarnya.

Kedepannya ia berharap, dana desa terus ditingkatkan. Walaupun pada prosesnya nanti perlu tahapan-tahapan dan tidak bisa sekaligus.

"Mudah-mudahan kedepan bisa bertambah dananya. Kenapa ? karna sampai saat ini desa membutuhkan banyak dana, yang paling utama adalah peningkatan pemberdayaan di desa. Jangan sampai terjadi masyarakat meninggalkan desa," katanya.

Terkait dengan adanya sejumlah oknum desa yang terjerat kasus hukum karena persoalan korupsi dana desa, ia juga menyadari hal itu karena sumber daya manusia (SDM) di desa saat ini belum semuanya sempurna.

"Meski demikian kami terus berupaya melakukan sosialisasi bagaimana penggunaan dana desa agar sesuai dengan aturan. Selain itu meminta semua pihak dapat memberikan masukan dengan baik dalam rangka peningkatan pengawasan terhadap temen kepala desa," pungkasnya.

Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa, R Gani Muhammad, mengatakan  tantangan dalam penyelenggaraan pemerintah desa terbagi menjadi dua, yaitu internal dan juga faktor eksternal.

Desa atau yang disebut dengan nama lain mempunyai akar sejarah yang panjang dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia. Desa yang sudah ada sebelum Negara Republik Indonesia terbentuk, dengan menggabungkan fungsi self governing community dan juga local self goverment. Dengan harapan kesatuan masyarakat hukum adat yang selama ini merupakan bagian dari wilayah desa yang ditata sedemikian rupa agar menjadi desa dan juga desa adat.

"Oleh sebab itu, desa dan desa adat dapat melakukan perubahan wajah desa dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, pelaksanaan pembangunan yang berdaya guna, serta pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat disekitarnya," ujar Gani dalam paparannya saat menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.

Gani menerangkan pentingnya pemahaman mengenai dana desa agar tidak adalagi kesalahan ataupun ketidaktahuan pada kepala desa sebagai puncak tertinggi dalam pemerintahan desa.

"Tiga alasan kenapa dana desa ini banyak di salahgunakan, pertama ketidaktahuan peraturan, kedua tidak paham aturan, ketiga karena ada niat," ujar Gani.

Gani pun mengingatkan agar desa mempunyai peraturan desa (Perdes) karena melalui perdes itu kepala desa akan tahu agar tidak terjadinya kesewenangan dan penyalahgunaan dana desa.

Pihaknya juga mengakui, tugas dari pendamping sebagai pemantau dari dana desa pun belum maksimal. Mengingat masih adanya 6 provinsi yang daya serap dana desanya masih 0.

"Harusnya dari tahun 2014 hingga 2018 pemerintah desa harus sudah mendaftarkan infrasturktur yang sudah dia punya," ucapnya.

Sementra itu ekonom dari Center of Reform of Economics (CORE) Deni Setiawan menambahkan meski pemerintah saat ini tengah gencar menggelontorkan dana desa namun sayang masih ditemuan sejumlah desa yang tidak mengetahui penggunaannya.

"Bagaimana mau digunakan bahkan untuk pengajuan pun banyak yang masih belum paham," ujar Deni.

Masih menurut Deni, partisipasi dari warga juga merupakan salah satu kunci penting untuk mengatasi ketimpangan yang terjadi di desa masing-masing. Selain itu alangkah baiknya jika desa ini digabungkan bersama desa lain sehingga untuk Badan Usaha Miliki Desa (BUMDES) lebih hidup.

Karena menurutnya, yang ia temukan dilapangan banyaknya BUMDES yang tidak berfungsi karena kalah modal dengan korporasi besar yang memiliki modal lebih besar pula.

"Bukankah jika dikolaborasikan akan menghasilkan manfaat lebih baik sehingga masyarakat desa lebih bisa merasakan dampaknya," Pungkasnya. [rry]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA