Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaga Kesempatan Kerja, SKT Perlu Dapat Perlindungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 21 Oktober 2018, 02:57 WIB
Jaga Kesempatan Kerja, SKT Perlu Dapat Perlindungan
Mukhamad Misbakhun/Net
rmol news logo Guna menjaga kesempatan kerja bagi masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) perlu mendapat perlindungan.

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan industri SKT merupakan industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga dari masyarakat kelas bawah yang perlu dilindungi.

"Mereka yang bekerja (di industri SKT) membutuhkan kesempatan untuk bekerja, dengan bekerja mereka dapat menyekolahkan anak, menaikkan derajat kesehatan, dan meningkatkan ekonomi daerah," kata Misbakhun, Sabtu (20/10).

Menurut Misbakhun, terdapat penurunan jumlah industri rokok dengan angka yang signifikan. Penurunan jumlah industri berakibatkan adanya pengurangan kesempatan untuk bekerja.

"Dahulu industri rokok berjumlah 6 ribu industri dan sekarang menjadi sekitar 600," ujarnya.

Pemerintah, kata dia, hendaknya memberikan perhatian khusus kepada industri SKT terutama golongan kecil dan menengah. Pemberinan insentif dapat meningkatkan produksi bagi industri sehingga dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi negara.

"Harus ada relaksasi bagi industri kecil dan menengah agar dapat meningkatkan produksinya dan kualifikasinya," ujarnya.

Bentuk isentif ini, lanjut Misbakhun,tidak terlepas dari penurunan peredaran rokok ilegal, yang menciptakan pasar sebanyak 18 miliar batang. Menurutnya, industri kecil dan menengah memiliki peluang untuk mengisi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.

"Penurunan rokok ilegal adalah peluang bagi SKT kelas ini karena dikonsumsi oleh masyarakat kecil," ujarnya.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM SPSI), Sudarto mengatakan dalam kurun waktu 9 tahun industri rokok kretek mengalami penurunan hingga 50 persen. Pekerja yang paling berdampak adalah sektor SKT.

"Berdasarkan data kami ada 32.000 pelinting yang kehilangan pekerjaan, yang tidak tercatat oleh kami bisa lebih banyak lagi," ungkapnya.

Ditambahkan Sudarto, pada umumnya pekerja SKT adalah perempuan dengan pendidikan rendah.

"Tidak mungkin mereka bisa bersaing dengan yang lain jika ada kesempatan kerja di luar industri ini. Maka harus ada upaya preventif untuk melindungi industri ini," tandasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA