Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebijakan Pemerintah Di Sektor Energi Sudah Memihak Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Agustus 2018, 18:24 WIB
Kebijakan Pemerintah Di Sektor Energi Sudah Memihak Rakyat
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kementerian ESDM mencatat selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setidaknya ada tujuh kebijakan populer di sektor energi yang telah dilaksanakan kementerian.

"Kebijakan-kebijakan ini membawa perubahan cukup besar dalam peningkatan devisa bagi negara sampai pemerataan pemanfaatan energi bagi masyarakat," kata Kabiro Perencanaan Kementerian ESDM Harya Adityawarman dalam diskusi bertema 'Menelaah Kebijakan Energi Pemerintahan Jokowi' di Jakarta, Kamis (30/8).

Dia menjelaskan, tujuh kebijakan tersebut yakni reformasi hulu migrasi kontrak gross split, peningkatan ketahanan migas nasional, BBM satu harga, melistriki wilayah Indonesia, pengembangan energi terbarukan, penyelesaian perundingan Freeport dan memangkas 188 perizininan.

"Untuk mengurangi penggunaan energi fosil, pemerintah juga banyak mengembangkan energi baru terbarukan. Seperti penggunaan Biodiesel dan penggunaan listrik sebagai pengganti BBM untuk kendaraan," ujar Harya.

Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah memang harus menjunjung nasionalisme. Namun, nasionalisme harus diartikan dengan makna lebih luas yakni segala sesuatu yang dapat memberikan manfaat dan kontribusi sebesar-besarnya kepada bangsa dan negara.

"Jadi tidak melulu pelaksananya harus perusahaan nasional. Yang penting adalah bagaimana hasilnya memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia," katanya.

Sedangkan, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menambahkan, kebijakan di sektor energi saat ini berpihak pada kepentingan rakyat dan mendukung tumbuhnya BUMN.

"Menurut saya, kebijakan pemerintah sudah cukup bagus. Memang terkesan banyak kebijakan yang populis, tapi semuanya demi kepentingan rakyat banyak," demikian Mamit. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA