Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengambilalihan Blok Rokan Bukan Karena Tekanan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Rabu, 01 Agustus 2018, 09:16 WIB
rmol news logo . Kementerian ESDM memberikan kado indah jelang HUT RI ke-73 RI kepada rakyat Indonesia melalui. Kado tersebut yakni blok migas terbesar di tanah air yakni blok rokan di Riau diputuskan dikelola PT Pertamina (Persero).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi Mustofa Djuraid dalam kicauannya di akun Twitternya @HadiMDjuraid, Rabu (1/8).

"Ini adalah momen besar dan bersejarah bagi industri migas tanah air," jelas pria asal Surabaya ini.

Hadi melanjutkan, Rokan adalah blok onshore terbesar Indonesia. rata-rata produksi 207,148 barel per hari, dengan cadangan hingga 1,5 miliar barel.

"Wajar jika banyak kontraktor migas besar tertarik untuk mengelolanya," sergahnya.

Menurut Hadi, dua perusahaan migas yakni Chevron selaku kontraktor eksisting dan Pertamina diberikan kesempatan pertama untuk mengajukan proposal pengelolaan blok Rokan pasca terminasi.

"Jika proposal keduanya dinilai tidak layak, akan dilelang secara terbuka," tukas dia.

Hadi menceritakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan membentuk tim 22 WK (wilayah kerja) untuk mengevaluasi blok migas yang telah habis masa kontrak, termasuk evaluasi kedua proposal tersebut.

"Parameter yang digunakan adalah ekonomi dan bisnis dalam kerangka kepentingan nasional. Bukan politik, tekanan publik, dan lain-lain," papar Hadi

Dari proses seleksi, sambung Hadi, yang dipilih adalah proposal paling memberi nilai lebih dan keuntungan maksimal bagi negara.

Untuk itu, Menteri ESDM dan tim 22 WK menetapkan semacam owner estimate yakni menghitung dengan jeli dan teliti berapa nilai yang wajar untuk blok migas tersebut.

"Penetapan ini adalah tahapan paling krusial proses ini," tandas Hadi.

Hadi menjelaskan, berdasarkan owner estimate itu dirumuskan 3 variabel utama penilaian yakni minimal signature bonus yang harus dibayar ke pemerintah, komitmen kerja pasti, dan diskresi untuk besaran split antara pemerintah dan kontraktor.

"Tenggat submit proposal final yakni Selasa (31/7) pukul 17.00 Wib. Langsung dievaluasi oleh Tim 22 WK, diputuskan oleh Menteri ESDM dan diumumkan hari itu juga selepas Isya," tutupnya.[jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA