Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menjelaskan pihaknya telah menemukan kecurangan yang dilakukan para importir ini. Mereka terkonfirmasi menyogok staf Kementan yang bertugas di lapangan agar lolos dari kewajiban.
"Uang gratifikasi dari importir yang disogok ke staf Kementan, langsung disetor dan dilaporkan ke KPK," kata Amran di kantornya, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (1/6).
Kata Amran, pihaknya juga akan mengevaluasi 26 importir yang mendapat izin impor di tahun 2018 ini. Bila terbukti terlibat dengan kartel maka Kementan akan segera melakukan blacklist. Hal yang sama juga berlaku pada importir yang tidak melakukan wajib tanam bawang putih.
"Bagi 26 importir yang sudah mendapat ijin impor 2018, terus kami evaluasi, apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan segan mem-blacklist beserta group perusahaannya. Demikian juga bagi importir yang tidak melakukan wajib tanam, langsung di blacklist perusahaannya," sebut Amran.
Amran menjelaskan bila catatan hitam diberlakukan bagi perusahaan yang bermasalah dengan hukum, mengimpor barang yang tidak sesuai peruntukan dan mempermainkan harga sehingga dispasritas tinggi 500 hingga 1000 persen, manipulasi wajib tanam dan lainnya. Kementan mendukung penuh upaya penegakan hukum dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan.
"Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum," jelasnya.
Untuk itu, Amran menegaskan bagi perusahaan importir nakal yang pemiliknya telah ditetapkan tersangka oleh Polri kemarin seperti PT PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ agar proses perizinannya langsung di masukkan dalam catatan hitam.
"Perusahaan dan kroninya kami tutup dan tidak boleh bisnis di sektor pangan," ungkapnya.
"Bertepatan dengan hari Lahir Pancasila ini saya serukan perangi mafia pangan. Tutup perusahaan nakal dan buka pintu lebar lebar bagi perusahaan dan investor yang profesional dan berintegritas," pungkasnya.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.