Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ancaman Mogok Kerja Karyawan Garuda Langgar UU Ketenagakerjaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 Mei 2018, 20:26 WIB
Ancaman Mogok Kerja Karyawan Garuda Langgar UU Ketenagakerjaan
Foto: RMOL
rmol news logo Ancaman mogok kerja Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) bertentangan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Begitu dikatakan pengamat kebijakan publik, Jerry Massie dalam perbicangan di Jakarta, Rabu (9/5).

Bukan tanpa alasan, menurut dia, ancaman tersebut berlebihan dan dapat merugikan konsumen.

"Alasannya mogok kerja itu harus didasari gagalnya perundingan atau deadlock yaitu tidak tercapai kesepakatan, antara serikat pekerja dengan perusahaan. Yang terjadi kan tidak, justru Sekarga dan APG menutup ruang dialog yang diberikan perusahaan,'' ujar Jerry.

Sebelumnya, sebagian tuntutan karyawan sudah dipenuhi, diantaranya penghapusan posisi Direktur Produksi yang dijabat Puji Nur Handayani.

Kemudian, melalui RUPS, pemegang saham mengangkat Triyanto Moeharsono sebagai Direktur Operasi dan Iwayan Susena sebagai  Direktur Teknik.

Selain itu,  terkait tuntutan menghilangkan posisi Direktur Cargo dan mengganti Direktur SDM dan Umum yang dijabat Linggarsari Suharso adalah menjadi kewenangan pemerintah sebagai pemegang saham. Dalam hal ini, Serikat pekerja dan APG tidak berhak mengintervensi.

Di satu sisi, kinerja Garuda saat ini pun dinilai tengah membaik. Garuda berhasil menekan kerugian pada Kuartal I-2018 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Tercatat, pada Januari-Maret 2018 kerugian tercatat US$ 64,3 juta (Rp 868 miliar) atau turun 36,5 persen dibandingkan dengan Januari-Maret 2017 mencapai US$ 101,2 juta (Rp 1,36 triliun).

''Pilot itu laksana dokter, polisi, tentara, sifat pelayanan publiknya tidak layak mogok kerja, apalagi gaji mereka di atas ketiga profesi tadi. Gaji dan fasilitas pilot sudah sangat memadai. Buat apa lagi mereka mogok? ,'' jelas Jerry.

Dia menambahkan, kinerja Garuda di bawah kepemimpinan Pahala Mansury tengah membaik. Garuda berhasil menekan kerugian pada Kuartal I-2018 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Tercatat, pada Januari-Maret 2018 kerugian tercatat US$ 64,3 juta (Rp 868 miliar) atau turun 36,5 persen dibandingkan dengan Januari-Maret 2017 mencapai US$ 101,2 juta (Rp 1,36 triliun).
 
"Kinerja manajemen menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Kita lihat ini sudah on track jangan terus diganggu," demikian Jerry. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA