Langkah tersebut untuk menyesuaikan dengan ketentuan bahwa merk dagang dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia harus sama dengan pemilik Izin niaga umum Bahan Bakar Minyak (BBM).
Corporate Communication PT Vivo Energy Indonesia Maldi Al-Jufrie mengatakan, seluruh kegiatan niaga akan dilakukan atas nama Vivo Energy.
"Atas perubahan nama tersebut telah kami sampaikan kepada BKPM (Badan Kerja Sama Penanaman Modal) dan telah memiliki Izin Prinsip perubahan Penanaman Modal Asing Nomor 3859/1/IP-PB/PMA/2017," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/10).
Maldi mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Direktorat Jendral Migas dan BPH Migas.
"Karena seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi maka Vivo Energy akan kembali melakukan test operasionalnya pada minggu ini di SPBU pertamanya di Cilangkap, Jakarta Timur," ujarnya.
Langkah tersebut dilanjutkan dengan operasi apabila tes operasional berjalan dengan baik.
"Vivo Energy berkomitmen untuk melaksanakan bisnisnya di Indonesia dengan tertib dan sesuai seluruh undang-undang dan peraturan yang berlaku," demikian Maldi.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: