Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Disarankan Bekukan RAPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 10 September 2016, 11:42 WIB
rmol news logo Pemerintah diminta tegas menyikapi insiden pengusiran Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead.

Anggota Komisi IV DPR Bagus Adhi mengatakan, pengusiran oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (PAPP), perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto mencederai martabat bangsa.

"Kalau perlu tempuh jalur hukum," kata dia kepada wartawan, kemarin .

Dia mengatakan PT PAPP berada di Indonesia. Sementata pemerintah terutama BRG memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.

"Kalau perlu dibekukan PT PAPP," katanya lagi.

Apalagi, sambungnya, perusahaan tersebut disinyalir melakukan sejumlah pelanggaran, seperti membuka lahan baru. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan kebijaka moratorium lahan sawit.

Selain itu, seperti laporan yang diterima BRG, PT PAPP diduga menjadi penyebab dari peristiwa kebakaran hutan dan lahan di kawasan Riau.

"Pemerintah harus tegas. Jangan sampai kasus terulang. Kalau perlu, bekukan saja PT PAPP. Ini bisa jadi peringatan kepada perusahaan untuk tidak sewenang-wenang. Ini menyangkut martabat bangsa," ujarnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA