Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Carmudi Indonesia Beri Beasiswa Mahasiswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Oktober 2015, 16:17 WIB
rmol news logo Perusahaan e-commerce PT Car Classified Indonesia memberikan beasiswa kepada tiga pemenang dari mahasiswa se-Indonesia sebesar Rp 3 juta dan berkesempatan magang di Carmudi Indonesia, sebuah situs jual beli kendaraan.

"Beasiswa yang kami berikan ini merupakan wujud kepedulian kami pada dunia pendidikan dan usaha kami untuk meningkatkan industri digital di Indonesia,'' kata Co-Founder Carmudi Indonesia Gunnar Rentzsch melalui keterangan persnya, di Jakarta, hari ini (Kamis, 8/10).

Gunnar mengatakan, beasiswa mahasiswa itu diberikan pada mahasiswa yang terpilih lewat tahapan seleksi penulisan karya tulis bertema industri otomotif Indonesia, masa depan transportasi Indonesia, serta persoalan e-commerce dan Indonesia.

"Melalui seleksi seperti ini kami berharap bisa membantu meningkatkan kualitas mahasiswa di Indonesia, khususnya dalam menulis karya ilmiah yang juga bisa menambah pengetahuan mereka tentang dunia otomotif dan e-commerce," jelas Gunnar.

Ia memastikan, tidak ada syarat khusus bagi mahasiswa yang mengikuti beasiswa karya tulis tersebut. Syaratnya hanya minimal memiliki IPK 3,0 serta memiliki kartu mahasiswa ataupun kartu rencana studi (KRS) semester ganjil 2015.

"Beasiswa ini terbuka tak hanya untuk jenjang S-1, tapi juga jenjang S-2, baik perguruan tinggi negeri, maupun perguruan tinggi swasta," ungkapnya.

Nantinya, essay para peserta akan dinilai berdasarkan kesesuaian tema dengan porsi 25%, isi (50 persen), serta originalitas dan kreativitas (50 persen)

Bagi mereka yang hendak berpartisipasi, lanjut Gunnar, dapat membaca syarat serta ketentuan pada laman http://www.carmudi.co.id/beasiswa/ mulai 1 Oktober 2015 hingga 15 Desember 2015.

Untuk pengumuman pemenang, akan diumumkan mulai 21 Desember 2015, dan bisa diakses pada kanal berita http://www.carmudi.co.id/journal/. [wid]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA