Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jembatan Selat Sunda Belum Ditenderkan

Terjadi Pembengkakan Rp 250 Triliun

Selasa, 23 November 2010, 00:01 WIB
Jembatan Selat Sunda Belum Ditenderkan
RMOL.Proyek pembangunan Jemba­tan Selat Sunda (JSS) ternyata mo­lor dari jadwal semula, yakni akhir 2010. Mega proyek ini belum bisa ditenderkan hingga tahun 2011. Saat ini status proyek ini masih da­lam tahap persiapan tender karena butuh waktu sam­pai satu tahun untuk studi kalayakan.

Direktur Kemitraan Pemerin­tah Swasta Bappenas Bastary Pandji Indra mengatakan, proyek JSS baru masuk tahap studi ke­layakan (lanjutan) pada 2011.

“Studinya untuk melihat apa­­­kah mungkin diba­ngun atau tidak, itu dilihat kondisi tanah, geologi dan sebagainya,” kata Bastary di Jakarta, kemarin.

Studi lanjutan itu, lanjut Bas­tary, diprediksi memakan waktu lama. Dari hasil studi ini pula yang nantinya menentukan apa­kah proyek ini bisa diteruskan atau tidak. Menurut Bastary, pe­merintah belum bisa mengata­kan JSS sebagai proyek prioritas yang harus segera dibangun. Pemerin­tah dalam pembangunan mega­proyek ini disebut hanya mem­fa­silitasi.

“Mungkin akan ada ban­tuan teknis atau dukungan peme­rintah lainnya,” kata Bastary sem­bari menambahkan, pihaknya berha­rap proyek ini sudah bisa dimulai pada 2014.

Terkait anggaran rencana pem­bangunan JSS, dipastikan mem­bengkak hingga Rp 250 triliun. Padahal, sebelumnya, Kemen­te­rian Pekerjaan Umum (PU) me­­ng­alokasikan dana Rp 100 tri­liun untuk pembangunan tersebut.

Melihat kondisi seperti itu, anggota Komisi V DPR  Riswan To­ny DK mengatakan, hingga ki­ni ko­misinya belum pernah mem­­ba­has JSS baik dengan swasta atau Kementerian PU. Meski di­a­kui, pi­hak swasta su­dah me­ma­sukkan pra feasibility study (FS) ke presiden.

“Kita berpikir itu project profit partnership (PPP), jadi tidak di­biayai oleh Anggaran Penda­patan Belanja Negara (APBN). Na­mun kini biaya yang mem­beng­kak itu luar biasa. Bagi kita itu proyek mimpi, apalagi akan dibangun di area bahaya seperti di daerah Gu­nung Krakatau,” kata Riswan ke­pada Rak­yat Merdeka, kemarin.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dar­dak menyatakan, ada beberapa faktor yang memicu pembeng­kakan biaya konstruksi tersebut. Di antaranya, cost of money pada investasi atau biaya tambahan yang timbul akibat perubahan tata cara pem­­bayaran. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA